DARI TUNAI KE NONTUNAI: PERAN QRIS DALAM MENINGKATKAN EFISIENSI TRANSAKSI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI LOKAL
Era Industri 4.0 telah menandai perubahan besar dalam
sistem ekonomi global dengan hadirnya teknologi digital sebagai elemen utama
dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis. Pada era ini,
teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan partner strategis dalam
menjalankan dan mengembangkan usaha. Digitalisasi telah mendorong munculnya
berbagai inovasi yang memudahkan aktivitas ekonomi, mulai dari produksi,
distribusi, hingga sistem pembayaran. Salah satu bentuk inovasi yang berkembang
pesat adalah penggunaan Quick Response (QR) Code dalam berbagai sektor,
terutama dalam transaksi keuangan dan perdagangan (Azzahroo & Estiningrum, 2021).
Sakah satu wujud nyata dari transformasi digital tersebut
adalah munculnya sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian
Standard (QRIS). Inovasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan
ekosistem keuangan digital yang inklusif dan efisien. Sebelum hadirnya QRIS,
masyarakat dan pelaku usaha kecil menghadapi fragmentasi sistem pembayaran
digital, di mana setiap penyedia layanan memiliki kode QR tersendiri, seperti
GoPay, OVO, DANA, atau LinkAja. Kondisi tersebut menyulitkan pelaku UMKM dan konsumen
karena tidak adanya standar yang seragam (Harahap & Anisa, 2025).
QRIS merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang
dikembangkan untuk menyatukan seluruh aplikasi pembayaran digital di Indonesia.
Dengan adanya QRIS, pengguna tidak perlu lagi menyediakan berbagai aplikasi
berbeda karena satu kode dapat diakses oleh semua penyedia layanan yang
terdaftar. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem
Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang menekankan pada interkoneksi,
interoperabilitas, dan perlindungan konsumen (Indonesia, 2025).
Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran
Indonesia (ASPI) kemudian meluncurkan QRIS pada tahun 2019 untuk menyatukan
berbagai sistem pembayaran digital dalam satu standar nasional (QRIS Indonesia, 2025b).
Kehadiran QRIS menjadi jawaban atas kebutuhan efisiensi transaksi, transparansi
keuangan, serta perluasan akses terhadap sistem keuangan formal, terutama bagi
pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui penerapan QRIS,
transaksi menjadi lebih cepat, mudah, dan aman. Esai ini bertujuan untuk
membahas bagaimana QRIS berperan dalam meningkatkan efisiensi transaksi serta
kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal di Indonesia.
Tujuan utama dari QRIS adalah menciptakan sistem
pembayaran yang efisien, cepat, dan universal untuk mendukung percepatan
ekonomi digital nasional. Selain itu, QRIS juga menjadi bagian dari strategi
digitalisasi ekonomi daerah, karena memungkinkan pelaku usaha di berbagai
wilayah untuk bertransaksi tanpa kendala perbedaan platform. Dalam konteks
ekonomi lokal, QRIS berperan penting sebagai penghubung antara pelaku usaha
mikro dengan ekosistem keuangan formal. Dengan kemudahan transaksi digital,
pelaku UMKM dapat memperluas pasar, memperbaiki manajemen keuangan, dan
memperkuat daya saing (Rayhan et al., 2025).
Salah satu dampak paling nyata dari penerapan QRIS adalah
peningkatan efisiensi dalam proses transaksi. Sebelum adanya standar QR
nasional, pelaku UMKM harus menampilkan berbagai kode QR dari penyedia
pembayaran yang berbeda. Hal ini tidak hanya menyulitkan konsumen tetapi juga
membuat proses administrasi menjadi tidak efisien. Dengan adanya QRIS, semua
transaksi dapat dilakukan hanya dengan satu kode universal.
Kemudahan ini mempercepat proses pembayaran, mengurangi
penggunaan uang tunai, dan menekan biaya operasional. Selain itu, sistem QRIS
juga memungkinkan pencatatan transaksi secara otomatis. Bagi UMKM, hal ini
memudahkan dalam mengelola arus kas, melakukan pembukuan, dan menyusun laporan
keuangan. Efisiensi pencatatan keuangan digital ini membantu meningkatkan
literasi finansial dan memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk mengakses
pinjaman modal dari lembaga keuangan formal (An-Fajm et al., 2025).
Dari sisi biaya, QRIS juga lebih terjangkau. Bank
Indonesia menetapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3% untuk
transaksi UMKM, yang jauh lebih rendah dibandingkan sistem pembayaran
elektronik konvensional. Dengan biaya rendah dan kemudahan penggunaan, QRIS
menjadi solusi efisien untuk meningkatkan produktivitas usaha kecil (Atmaja & Paulus, 2022).
Bukti empiris mendukung peran QRIS dalam efisiensi
transaksi. Berdasarkan QRIS tahun 2025, 39,3 juta merchant yang telah terdaftar
QRIS, sebanyak 93,16% di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM). Angka tersebut menegaskan bahwa QRIS memiliki kontribusi besar
dalam memperkuat sektor UMKM yang menjadi pilar utama perekonomian Indonesia..
Angka ini menunjukkan tingkat adopsi yang masif di seluruh wilayah Indonesia.
Keberhasilan QRIS tidak hanya terletak pada aspek teknologinya, tetapi juga
pada kemampuannya menyatukan berbagai pihak bank, penyedia fintech, dan
pemerintah, dalam satu ekosistem pembayaran yang inklusif (QRIS Indonesia, 2025a).
QRIS tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga
berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui transaksi
digital, perputaran uang di daerah menjadi lebih cepat dan aman. Hal ini
memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan daya beli, serta memperluas pasar
bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Di berbagai daerah wisata seperti
Yogyakarta, Bali, dan Bandung, penggunaan QRIS terbukti membantu pelaku usaha
lokal dalam memperluas basis pelanggan, terutama wisatawan yang lebih nyaman dengan
pembayaran digital (Kamilah et al., 2026).
Selain itu, QRIS juga menjadi katalis bagi peningkatan
inklusi keuangan. Banyak masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil yang
sebelumnya tidak memiliki rekening bank kini dapat melakukan transaksi digital
melalui e-wallet yang terintegrasi dengan QRIS. Dengan demikian, sistem ini
membantu masyarakat masuk ke dalam ekosistem keuangan formal, yang pada
akhirnya memperkuat fondasi ekonomi daerah.
QRIS juga menciptakan efek domino terhadap ekosistem
ekonomi digital. Adopsi QRIS mendorong pengembangan layanan tambahan seperti
kredit mikro digital, sistem pembukuan otomatis, dan platform pemasaran daring
berbasis data transaksi. Semua hal ini membantu UMKM meningkatkan produktivitas
dan daya saing. Selain itu, pencatatan transaksi digital juga membantu
pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi ekonomi serta meningkatkan
pendapatan pajak secara transparan.
Pada semester pertama tahun 2025, tercatat sebuah
pencapaian penting dalam perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia.
Data terkini dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa Quick Response Code
Indonesian Standard (QRIS) telah mencatat 6,05 miliar transaksi dengan total
nilai mencapai Rp579 triliun. Capaian tersebut tidak hanya merefleksikan
peningkatan yang signifikan, tetapi juga membuktikan bahwa masyarakat Indonesia
semakin terbiasa dan percaya diri dalam melakukan transaksi secara digital..
Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi
digital nasional, yang pada akhirnya berdampak langsung pada ekonomi lokal.
Dengan meningkatnya perputaran transaksi, terbentuklah siklus ekonomi baru yang
lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan (QRIS Indonesia, 2025a).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Alifia et al., (2024) diperoleh hasil bahwa penerapan Quick Response Code Indonesian
Standard (QRIS) memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Penelitian tersebut
menunjukkan bahwa peningkatan jumlah pengguna dan merchant QRIS berbanding
lurus dengan pertumbuhan volume serta nilai transaksi yang diproses setiap
tahunnya.
Hasil penelitian juga mengungkap bahwa pertumbuhan ini
tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan besar seperti Jabodetabek, tetapi juga
merata di berbagai wilayah di Indonesia. Kemudahan transaksi digital melalui
QRIS membuat pelaku UMKM tidak perlu lagi berinvestasi besar untuk menyediakan
berbagai kode pembayaran dari platform yang berbeda. Selain itu, kemampuan QRIS
untuk menjangkau konsumen lintas kelompok usia terutama generasi muda yang
lebih menyukai transaksi digital turut memperluas pangsa pasar UMKM.
Meskipun memiliki dampak positif, implementasi QRIS masih
menghadapi beberapa tantangan. Pertama, keterbatasan infrastruktur digital di
daerah terpencil menjadi hambatan utama. Banyak wilayah di Indonesia yang belum
memiliki akses internet stabil, sehingga pelaku usaha di daerah tersebut sulit
mengadopsi sistem pembayaran digital. Kedua, rendahnya literasi digital di
kalangan UMKM juga menjadi kendala. Tidak semua pelaku usaha memahami cara
menggunakan aplikasi pembayaran atau mengelola transaksi digital.
Selain itu, isu keamanan data dan kepercayaan pengguna
masih menjadi perhatian. Meskipun QRIS dirancang dengan sistem keamanan
berlapis, masih ada kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penipuan atau
kebocoran data pribadi. Oleh karena itu, peran pemerintah, bank, dan penyedia
layanan digital sangat penting dalam melakukan edukasi serta memberikan jaminan
keamanan kepada pengguna.
Secara keseluruhan, QRIS memiliki peran strategis dalam
meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal di
Indonesia. Melalui sistem pembayaran yang cepat, murah, dan terintegrasi, QRIS
membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan era ekonomi digital serta memperluas
akses terhadap layanan keuangan formal. Dampak positif QRIS juga terlihat dari
peningkatan perputaran ekonomi daerah, perluasan inklusi keuangan, serta
penciptaan ekosistem ekonomi yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Namun, keberhasilan QRIS tidak dapat dicapai hanya
melalui teknologi. Diperlukan dukungan kebijakan, peningkatan literasi digital,
serta pemerataan infrastruktur internet agar manfaat QRIS dapat dirasakan
secara merata di seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah,
lembaga keuangan, dan pelaku usaha, QRIS dapat menjadi pendorong utama
transformasi menuju ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Alifia, N., Permana, E., & Harnovinsah, H. (2024).
Analisis penggunaan QRIS terhadap peningkatan pendapatan UMKM. Jurnal Riset
Pendidikan Ekonomi, 9(1), 102–115.
An-Fajm, M. N., Haq, H. F., Zaki, M. A., & Fauzy, M. (2025).
Pemanfaatan QRIS sebagai Inovasi Pembayaran Nontunai di Warung Teh Sopa. Jurnal
Inovasi Multidisiplin Dan Teknologi Modern, 8(3).
Atmaja, Y. S., & Paulus, D. H. (2022). Partisipasi Bank Indonesia
Dalam Pengaturan Digitalisasi Sistem Pembayaran Indonesia. Masalah-Masalah
Hukum, 51(3), 271–286.
https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.271-286
Azzahroo, R. A., & Estiningrum, S. D. (2021). Preferensi Mahasiswa
dalam Menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai
Teknologi Pembayaran. Jurnal Manajemen Motivasi, 17(1), 10.
https://doi.org/10.29406/jmm.v17i1.2800
Harahap, M. F., & Anisa, D. (2025). Pemanfaatan QRIS dalam Transaksi
UMKM Kota Padangsidimpuan : Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. JETA: Jurnal
Ekonomi Dan Pariwisata, 10(1), 1–8.
Indonesia, B. (2025). Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025:
Menavigasi Sistem Pembayaran Nasional di Era Digital. Bank Indonesia.
https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/contents/Default.aspx
Kamilah, Hafiz, M., Maharani, F., Fitri, E., Sundari, D., & Muhdiya,
I. (2026). Integrasi Akuntansi Manajemen , Digitalisasi Qris dan Prinsip
Syariah Pengukuran Kinerja UMKM Menuju Ekonomi Berkelanjutan di Kecamatan
Kabanjahe. Gemilang: Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 6(1), 22.
QRIS Indonesia. (2025a). QRIS 2025: Transaksi Rp 579 Triliun Dorong
UMKM dan Ekonomi Digital. QRIS Interactive Indonesia.
https://qris.interactive.co.id/homepage/blog-detail.php?lang=id&page=MjAw&qris-2025-transaksi-rp-579-triliun-dorong-umkm-dan-ekonomi-digital
QRIS Indonesia. (2025b). Sejarah QRIS 2019–2025: Dari Standardisasi
Nasional hingga Ekspansi Lintas Negara. QRIS Interactive Indonesia.
https://qris.interactive.co.id/homepage/blog-detail.php?lang=id&page=MjIx-sejarah-qris-2019–2025--dari-standardisasi-nasional-hingga-ekspansi-lintas-negara
Rayhan, A., Masri, M., Mutiawati, S., Fatiha, S., Ginting, D. M. A., &
Husen, H. A. (2025). Penerapan Sistem Pembayaran Digital QRIS sebagai Upaya
Peningkatan Daya Saing UMKM di Desa Singarajan dalam Era Ekonomi Digital. Devote:
Jurnal Pengabdian Masyarakat Global, 4(3), 285–293.
